7 Fraksi DPRD Agam Berikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD 2023
Agam Sumbar - DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Bupati Agam tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, di Aula Utama, Jumat (7/10/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd, Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan bebarapa saran masukan dan pertanyaan terkait dengan RAPBD TA 2023.
Seperti halnya Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Edwar H, S.Ag Dt. Manjuang Basa mengingatkan kepala daerah agar lebih fokus lagi kepada pencapaian RPJMD serta menjalankan program-program unggulan, karena tahun 2023 merupakan tahun ke-3 kepala daerah menjalankan pemerintahan, namun capaian RPJMD masih belum terlihat signifikan.
“Kita juga meminta kepada Pemda agar segera minindaklanjuti rencana penanganan kemacetan Pasar Padang Luar yang telah di inisiasi oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, H. Andre Rosiade bersama pihat PT. KAI beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rizki Abdillah Fadhal, S.TP menyarankan Pemda untuk meningkatkan dana rutin pemeliharaan infrastruktur karena cepatnya kerusakan jalan, jembatan, irigasi dan infrastruktur lainnya akibat lambatnya perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan.
Rizki juga mengatakan berkaitan dengan telah keluarnya kode desa untuk 10 Nagari Persiapan di Kabupaten Agam, Fraksi PKS mempertanyakan langkah-langkah persiapan menuju nagari defenitif baik terkait program kegiatan dan keterkaitannya dengan anggaran yang dialokasian pada tahun 2023.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nasdem, Drs. Feri Adrianto, MM mengatakan sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa penyusunan APBD mulai dari Rancangan KUA-PPAS mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.
“Untuk tahun 2023 Mendagri belum menerbitkan pedoman penyusunan APBD, apalagi dalam pembahasan kali ini banyak kebijakan pusat yang harus disikapi seperti penghapusan tenaga honorer, penanganan inflasi akibat kenaikan BBM, dan lain sebagainya. Kami Fraksi Demokrat Nasdem mempertanyakan apabila pembahasan APBD 2023 tidak sesuai dengan dengan pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan oleh Mendagri nantinya,” ungkap Feri Adrianto.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Henrizal berharap agar Pemda lebih proaktif dalam menyusun program-program strategis dalam pengembangan sektor-sektor unggulan sehingga dapat meningkatkan ekomoni masyarkat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan, Fraksi Golkar yang disampaikan Drs. Adrius menegaskan agar alokasi anggaran untuk masing-masing OPD lebih proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta prioritas program Pemda sehingga apa yang menjadi visi dan misi pemerintah dapat dicapai.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi PPP, Irfawaldi, SH mengatakan sehubungan dengan banyaknya proyek yang bermasalah diberbagai titik, pihaknya meminta kepada Pemda untuk meingkatkan pengawasan, monitoring, pengedalian pelaksanaan pekerjaan dan evaluasi agar semua berjalan sesuai dengan rencana.
Sementara itu, Fraksi PBB Hanura Berkarya melalui juru bicaranya, M.Ater Dt. Manambun berharap kegiatan Koperasi dan UMKM yang merupakan salah satu pilar sistem ekonomi di Agam, harus terus didorong dan di fasilitasi lebih maksimal terutama untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. (Syafrianto Kabiro Agam)