Kementerian ATR/BPN Lakukan Pemutakhiran Data Website
JAKARTA - Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (17/07/2024). Pemutakhiran data sangat dibutuhkan karena website ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkini tentang kementerian.
Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto berharap, website dapat mengakomodir segala macam kebutuhan masyarakat. "Website ini kita jadikan tools bagaimana Kementerian ATR/BPN ini dapat diketahui publik, baik itu masyarakat maupun calon investor, mereka akan melihat di search engine dan website karena website ini seharusnya infonya lebih lengkap daripada sosial media," kata Yoyo Budianto yang memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis.
Menurut Yoyo Budianto dibutuhkan update pada data di website Kementerian ATR/BPN secara berkala. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh unit kerja Eselon 1 terkait dengan pembaharuan data yang akan ditampilkan di website kementerian. "Kita harus berkolaborasi agar website ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menyajikan data," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas mengatakan, selain menampilkan capaian, juga perlu diperhatikan faktor user experience-nya. Sedikitnya ada empat pilar yang perlu dikembangkan untuk memenuhi hal tersebut. "Selain membicarakan seluruh core business, ada empat pilar yang harus ditampilkan," ucapnya.
"Bagaimana performa kita bagi masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, lalu harus ada informasi tentang tata kelola kita sebagai pelayan masyarakat, kemudian website kita harus menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan secara paralel juga disampaikan progres dari masukan yang diberikan, dan terakhir bagaimana website kita menggambarkan bahwa kita merupakan institusi yang belajar dan bertumbuh," pungkas Harison Mocodompis.
Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, dalam rapat ini juga dibahas terkait indikator yang akan dijadikan tolok ukur penilaian evaluasi. Monev tersebut akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Hadir mengikuti rapat ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan, Adhi Maskawan dan sejumlah jajaran di Biro Humas, serta perwakilan dari masing-masing unit kerja Eselon 1 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (***)