Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten
TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten. Penyerahan sertipikat ini berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/05/2024).
Jumlah Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini sebanyak 18 sertipikat yang berasal dari setiap kabupaten/kota yang ada di Banten. Adapun sertipikat yang diserahkan mencakup sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, hingga sertipikat tanah wakaf.
Tujuan dari sertipikasi tanah dikatakan Menteri AHY untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Menurutnya, hal ini harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya.
"Walaupun hampir tidak mungkin, negara maju lain pun sampai hari ini ada masalah, tapi sangat minimal. Kita harus punya semangat ke arah sana (minim akan masalah pertanahan, red)," kata Menteri AHY.
Lebih lanjut ia berharap, masyarakat semakin mengenal Sertipikat Tanah Elektronik. Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat. "Sosialisasikan ini dengan sebaik-baiknya, semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya sertipikasi ini, maka sesungguhnya kita menjaga aset yang kita miliki ini tidak hilang, diserobot, dan disalahgunakan," ujarnya.
"Dengan demikian, nilai ekonomi kita semakin tinggi, tanah kita produktif, tidak telantar, dan bisa menghasilkan keuntungan secara finansial yang pada akhirnya bisa menyejahterakan rakyat kita," pungkas Menteri AHY.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Pj. Gubernur Banten beserta Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (***)