Refleksi Akhir Tahun, Begini Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia

Refleksi Akhir Tahun, Begini Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Sejumlah pencapaian berhasil diraih Kejaksaan Republik Indonesia dalam menutup lembaran kinerja di tahun 2022.

Hasil pencapaian itu terangkum dalam berbagai aspek yang dibidangi. Dari Bidang Pembinaan, misalnya, terjadi realisasi anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176 atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

“Berikut hasil realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Jumat (30/12).

Di samping itu, ada juga realisasi di Bidang Intelijen dengan kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yakni sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502.

Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641. Selanjutnya, Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selanjutnya, di Bidang Tindak Pidana Umum jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454, 2.621, Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi,” ungkapnya.

Untuk jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut.

Pra Penuntutan sebanyak 160.076 perkara, penuntutan sebanyak 117.855 perkara, upaya hukum sebanyak 6.489 perkara, eksekusi sebanyak 68.482 perkara.

Di bidang tindak pidana khusus, perkara yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian, penyelidikan: 1.847 perkara, penyidikan: 1.689, pra penuntutan: 2.139 perkara, penuntutan: 1.943 perkara, dan eksekusi badan (Orang) sebanyak 1.669 narapidana.

“Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.194.415.754.469. Di samping itu, berhasil pula dilaksanakan penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp5.000.000.000,” imbuhnya.

Di Bidang Pidana Militer, jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13 (tiga belas) perkara. Ini belum ditambah bidang pengawasan dengan jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 837 lapdu. 

Adapun, dari lapdu tersebut, 774 (tujuh ratus tujuh puluh empat) lapdu telah diselesaikan dan sisanya 63 lapdu dalam proses penyelesaian.

“Kemudian dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI sepanjang tahun 2022, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 10.092 peserta.

Rinciannya, sebanyak 5.825 peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional, jumlah tersebut termasuk diklat pendidikan pelatihan pembentukan jaksa dengan jumlah peserta 638 orang.

Sementara itu, Pimpinan Kejaksaan RI juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa agar capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (*)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi nexxmedia.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.